Bandel Kali Star City Nih, Tak Punya Izin Keramaian Pesta Narkoba Pula 

Bandel Kali Star City Nih, Tak Punya Izin Keramaian Pesta Narkoba Pula 

CELOTEHRIAU---Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) di Sky Club dan KTV (dulunya Star City). Dengan hasil mengamankan 86 orang.

Dari giat yang digelar  Ahad (6/12/2020), polisi mendapatkan 25 orang positif menggunakan narkoba.

Selain mengamankan orang, petugas juga turut menemukan barang bukti ekstasi yakni satu butir H5 milik Basrul. Kemudian, satu butir inex milik Tito.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto menjelaskan, rincian dari 25 orang yang diamankan. Sebanyak 19 orang merupakan laki-laki.

”Sisanya enam orang perempuan,” jelas Sunarto.

Petugas yang melakukan operasi Cipkon ini, juga menemukan adanya fakta bahwa Sky Club dan KTV itu tidak memiliki rekomendasi dari Kepolisian.

”Jadi faktanya Sky Club dan KTV ini tidak memiliki izin keramaian dari Kepolisian,” kata Sunarto.

Selain itu, kata Sunarto, sebelumnya, tempat hiburan malam tersebut sudah ditutup dan disegel oleh pemerintah kota Pekanbaru, setelah ditemukannya peredaran narkoba serta 76 pengunjung positif konsumsi zat amphetamine setelah dilakukan tes urine, September lalu. Ketika itu, Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menggelar operasi serupa.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index